Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2018

Nasehat (Alm) KH. Imam Zarkasyi, Pondok Modern Gontor

A. Jangan kecil hati menghadapi “masa depan” khususnya dalam hal usaha mencari “sandang – pangan” atau “nafqah hidup”. Sumber – sumber rizqi masih amat banyak sekali , yang banyak itu mungkin selama ini sudah diketahui, tetapi tidak diperhatikan. Maka terlebih dahulu kami ingatkan : Jangan fanatik kepada salah satu pekerjaan, atau salah satu jalan mencari rizqi yang halal itu, sekali lagi jangan fanatic. Kefanatikan kepada sesuatu itulah yang sering menutup mata, sehingga tidak mau memperhatikan kepada yang lain. Padahal selain yang difanatiki itu, masih amat banyak, dan lebih baik dan lebih cepat. Fanatic pasar umpamanya, juga tidak baik. Karena fanatik itu, mata tidak mau melihat pada yang lain, jika yang fanatiki itu terhalang, atau gagal, maka menjadi kecewa. Kecewanya karena sudah fanatic menjadi terlalu. Terlalu kecewa bisa merusak badan, bisa merusak pikiran, salah bisa menjadi gila. Begitulah pu...

Semestinya Pesantren

"Menurut K. H Hasan Abdullah Sahal" Santri itu mendapat kekuatan dari Allah, memiliki kemauan dan kemampuan. Merekalah sumber kekuatan pemberontakan terhadap penjajah dan penjajahan. Penjajahan itu musuh kemanusiaan. Pesantren membebaskan manusia dari belenggu pembudakan diri menuju pembudakan hanya kepada Allah semata. Dalam tahrīru al-insan (‘pembebasan manusia’) dan tahrīru al-bilād (‘pembebasan negeri’) santrilah subjeknya, santrilah pemeran utamanya. Inilah salah satu keunikan pesantren yang harus dipelihara. Ada qaidah fiqhiyyah “al-hukmu yadūru ma'a 'illatihi wujūdan wa 'adaman”. Bisa diartikan, adanya suatu hukum karena ada sebabnya. Hukum berlaku tergantung ada atau tidaknya sebab yang disepakati bersama oleh para ulama itu. Sekarang kaidah itu berubah menjadi “al-hukmu yadūru ma‘a al-fulūs”. Berlaku tidaknya suatu hukum ditentukan oleh uang. Uang telah menjadi raja dan mengatur hukum kita. Sekarang ini orang-orang tidak lagi berbicara tentang...